"bukan"
"saudara korupsi uang negara sebanyak 200 jt.
kata hakim pada terdakwa kasus korupsi uang neg.ara
"bukan pa' hakim...
"jadi saudara tetap tdk mau mengakui bahwa saudara telah korupsi..!!!
"bukan pa'/ saya korupsi bukan 200 jt,tapi 300 jt.
"kenapa bilang2,kan yang 100 jt bisa kita bagi2..
berkata hakim pada terdakwa dengan berbisik.
Selasa, 09 November 2010
Diposting oleh Perjalanan Menuju Impian di 19.49
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar